Minggu, 05 Januari 2014

Perencanaan Organisasional

Nama   : Intan Kartikaningrum
Kelas   : 4ID03
NPM   : 33410564

Perencanaan adalah proses menentukan bagaimana organisasi dapat mencapai tujuannya, dimana ditujukan pada tindakan yang tepat melalui melalui proses analisa, evaluasi, seleksi diantara kesempatan-kesempatan yang diprediksi terlebih dahulu. Tujuan Perencanaan adalah membentuk usaha yang terkoordinasi dalam organisasi. Perencanaan Organisasional mempunyai dua tujuan :
1.    Tujuan Perlindungan (Protective) : meminimisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan
2.    Tujuan Kesepakatan (Affirmative) : meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional

Henry Fayol mengemukakan enam belas garis pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya :
1.        Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara bijaksana
2.        Mengorganisasi aset kemanusiaan dan bahan sehingga konsisten dengan tujuan-tujuan sumber daya
3.        Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, energik
4.        Mengkoordinasikan semua aktivitas-aktivitas dan usaha-usaha
5.        Merumuskan keputusan yang jelas dan tepat
6.        Menyusun bagi seleksi yang efisien sehingga tiap-tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer
7.        Mendefinisikan tugas-tugas
8.        Mendorong inisiatif dan tanggung jawab
9.        Memberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi jasa yang diberikan
10.  Memberikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan
11.  Mempertahankan disiplin
12.  Menjamin bahwa kepentingan individu konsisten dengan kepentingan umum dari organisasi
13.  Mengakui adanya satu komando/pimpinan
14.  Mempromosikan koordinasi bahan dan kemanusiaan
15.  Melembagakan dan memberlakukan pengawasan
16.       Menghindari adanya pengaturan, birokrasi dan kertas kerja

Keuntungan dan Kerugian Pembagian Tenaga Kerja
Keuntungan :
  1. Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat
  2. Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain
  3. Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien
  4. Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk
Kerugian :
  1. Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia
  2. Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun

Menurut Chester Barnard akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang jika :
1.        Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal semua anggota organisasi
2.        Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah
3.        Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung
4.        Rantai komando yang lengkap
5.        Manajer memiliki keterampilan komunikasi yang memadai
6.        Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional
7.        Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer

Sumber:

Kewirausahaan

INTAN KARTIKANINGRUM
33410564
(4ID03)

KEWIRAUSAHAAN
Kita sering mendengar istilah seorang wirausaha yang sukses dalam bidangnya. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan wirausaha itu? Kewirausahaan berasal dari bahasa inggris “ENTREPRENEURSHIP” yang diambil dari Bahasa Prancis, yaitu “ENTREPRENDE” yang berarti “UNDERTAKE”.  Dalam kaitannya dengan dunia bisnis, kata tersebut berarti langkah awal memulai suatu bisnis. Sedangkan menurut Suherman “KEWIRAUSAHAAN” berasal dari kata WIRA & USAHA. WIRA berarti gagah, berani, utama, dan teladan. USAHA berarti proses kegiatan untuk mendapatkan keadaan yang lebih baik.
Kewirausahaan secara umum adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi. Selain itu, ada juga pengertian kewirausahaan dari beberapa para ahli, yaitu: Harvey Leibenstein (1968, 1979): Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Penrose (1963): Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.

WIRAUSAHAWAN
Wirausahawan (bahasa Inggris: entrepreneur) adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
Definisi wirausaha usaha menurut beberapa ahli, sebagai berikut:
·      (Raymond W.Y. Kao) -Wirausaha adalah orang yang mampu menciptakan dan merancang suatu gagasan menjadi realita.
·      (Richard Cantillon) -Wirausaha adalah seseorang yang mampu memindahkan atau mengkonversikan sumber-sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ketingkat produktivitas yang lebih tinggi.
·      (Schumpeter) -Wirausaha merupakan inovator yang tidak selalu menjadi inventor (penemu).
·      (Syamsudin Suryana) -Wirausaha adalah seseorang yang memiliki karakteristik percaya diri, berorientasi pada tugas dan hasil, pengambil resiko yang wajar, kepemimpinan yang lugas, kreatif menghasilkan inovasi, serta berorientasi pada masa depan.
·      (Prawirokusumo) -Wirausaha adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang dan perbaikan hidup.

PERILAKU WIRAUSAHA
Seorang pengusaha akan sukses jika didukung oleh Perilaku antara lain :
·      Instrumental : bisa memandang segala sesuatu di lingkungan sekitar sebagai alat untuk mencapai tujuan
·      Berorientasi pada pencapaian terus berusaha meningkatkan hasil/capaian, tidak berhenti/puas dengan apa yang telah dicapai.
·      Fleksibel : pandai menyesuaikan diri dengan berbagai relasi/kalangan, pandai mengontrol emosi saat hadapi situasi-situasi yang tidak menyenangkan.
·      Kerja keras : bekerja maksimal tanpa kenal lelah, apalagi menyerah,mengerahkan sekuat tenaga, pikiran dan waktu untuk meraih sukses.
·      Percaya diri : tidak ragu akan kemampuan diri, optimis akan keberhasilan.
·      Berani ambil resiko : siap rugi, namun kerugian yang telah diperhitungkan dan selalu antisipasi terhadap segala kemungkinan terburuk.
·      Pengendalian diri : mampu menghindar dari kondisidan perilaku-perilaku yang kontra produktif, seperti emosional dan boros.
·      Mandiri : tidak bergantung pada pihak lain dalam mengambiol tindakan, membuat keputusan, serta dalam memilih berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan.
·      Inovatif : terus berupaya melakukan perbaikan,menyajikan sesuatu yang baru/unik yang beda dengan yang sudah ada. Penerapan kemampuan berinovasi ada empat jenis :
a.       Invensi (penemuan)
b.      Ektensi (pengembangan)
c.       Duplikasi (penggandaan)
d.      Sintesis (kombinasi)
·      Berorientasi ke masa depan : bekerja tidak hanya untuk memnuhi kebutuhan sesaat, tapi untuk jangka panjang, sehingga ia harus prediktif (antisipasi) terhadap spesifikasi-spesifikasi kebutuhan pada masa mendatang

KUNCI PENTING WIRAUSAHAWAN (ENTREPRENEUR).
Menurut pendapat saya, tingkat keberhasilan seorang wirausahawan ini adalah dari karakter dari sang wirausahawan tersebut. Karakter wirausahawan tersebut dapat dilihat saat memulai usaha, melaksanakan usaha, pertahanan usaha tersebut sehingga dapat dikembangkan. Identifikasi sikap seorang wirausahawan yang dapat diangkat dari kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut:
1. Disiplin
Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas dan pekerjaannya.
Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya

2. Komitmen Tinggi
Komitmen adalah kesepakatan mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki komitmen yang jelas, terarah dan bersifat progresif (berorientasi pada kemajuan). Komitmen terhadap dirinya sendiri dapat dibuat dengan identifikasi cita-cita, harapan dan target-target yang direncanakan dalam hidupnya

3. Jujur
Kejujuran merupakan landasan moral yang kadang-kadang dilupakan oleh seorang wirausahawan.

4. Kreatif dan Inovatif
Untuk memenangkan persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama ini di pasar.

5. Mandiri
Apabila orang tersebut dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa adanya ketergantungan pihak lain dalammengambil keputusan atau bertindak, termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tanpa adanya ketergantungan dengan pihak lain

6. Realistis
Apabila orang tersebut mampu menggunakan fakta/realita sebagai landasan berpikir yang rasional dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan/ perbuatannya.

Menurut McClelland (1961) dalam Suryana (2001), Karakteristik dari wirausahawan adalah:
a.    Keinginan untuk berprestasi
b.    Keinginan untuk bertanggung jawab
c.    Preferensi kepada resiko-resiko menengah
d.   Persepsi kepada kemungkinan berhasil
e.    Rangsangan oleh umpan balik
f.     Aktivitas energik
g.    Orientasi ke masa depan
h.    Keterampilan dalam pengorganisasian
i.      Sikap terhadap uang

Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi :
a. Kemampuan inovatif
b. Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
c. Keinginan untuk berprestasi
d. Kemampuan perencanaan realistis
e. Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
f. Obyektivitas
g. Tanggung jawab pribadi
h. Kemampuan beradaptasi
i. Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator

PENCAPAIAN TUJUAN EKONOMI
Terdapat tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland
1. Kebutuhan untuk berprestasi (n-Ach)
n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut. Contoh: karyawan memiliki ide-ide untuk memperbaiki sistem kerja yang berlangsung untuk meningkatkan produktifitas.

2. Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afil)
Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi. Contoh: karyawan perlu pergaulan antar sesama karyawan. Oleh karena itu perusahaan terkadang mengadakan kegiatan rekreasi bersama, kegiatan kompetisi ataupun kegiatan sosial lainya.

3. Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)
Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.

PELUANG USAHA
Suatu usaha harus sesuai dengan kebutuhan konsumen pada saat itu agar usaha tersebut dapat berjalan dan berkembang. Terdapat sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru adalah sebagai berikut.
- Konsumen, yaitu wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen atau memberi kesempatan kepada konsumen untuk mengungkapkan keinginan mereka.
- Perusahaan yang sudah ada, yaitu wirausahawan harus selalumemperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga dapat membentuk peluang baru.
- Saluran distribusi, merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
- Pemerintah, merupakan sumber pengembangan gagasan baru dengan dua cara yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan suatu produk yang baru, dan melalu peraturan pemerintah terhadap dunia usaha yang memungkinkan muncuknya suatu gagasan tentang usaha baru.
- Penelitian dan pengembangan. merupakan suatu kegiatan yang sering menemukan atau menghasilkan suatu gagasan produk baru atau perbaikan terhadap produk yang sudah ada.

ANALISA PULANG POKOK (BREAK EVENT POINT)
Analisa Pulang Pokok adalah proses menghasilkan informasi yang mengikhtisarkan berbagai tingkat keuntungan dan kerugian yang berkaitan dengan berbagai tingkat produksi .
Unsur-unsur analisa pulang pokok adalah:
1. biaya tetap, biaya yang dikeluarkan secara periodik dan besarnya selalu konstan atau tetap
2. biaya variabel, Biaya variabel adalah biaya yang besarnya selalu berubah, tergantung pada volume usaha atau bisnis yang kita lakukan
3. biaya total, Seluruh biaya yang dikorbankan yang merupakan totalitas biaya tetap ditambah biaya variabel
4. pendapatan total, seluruh pendapatan yang diperoleh dari jumlah barang yang terjual pada saat tingkat harga tertentu
5. keuntungan (laba)
6. kerugian
7. titik pulang pokok, untuk menentukan seberapa banyak satuan yang harus dijual atau seberapa banyak volume penjualan yang harus dicapai agar tercapai posisi pulang pokok (tidak rugi tidak untung)
BENTUK KEPEMILIKAN
1.  Pemilikan tunggal (firma) merupakan organisasi bisnis kecil paling umum. Perusahaan dimiliki dan dijalankan satu orang. Hanya memerlukan izin dan mendaftar untuk memulai usaha. Keuntungan : kewajiban hukum yang dipenuhi hanya sedikit dan tidak semahal bentuk kongsi atau perseroan, pemilik tidak membagi laba dengan siapapun, tidak perlu berkonstultasi dengan sesame pemilik atau rekanan sehingga memiliki kekuasaan membuat keputusan dan pengendalian sepenuhnya, pemilik dapat menanggapi kebutuhan-kebutuhan bisnis dengan cepat dalam bentuk keputusan manajemen sehari-hari, dan pemilikan tunggal biasanya bebas dari pengawas pemerintah dan perpajakan khusus. Kerugian : kewajiban dan tanggung jawab tidak terbatas atas seluruh utang perusahaan, modal yang tersedia jauh lebuh kecil dibandingkan organisasi bisnis lainnya, dan sukar mendapatkan pembiayaan jangka panjang dan sangat tergantung keterampilan pemilik menyebabkan perusahaan tidak stabil.
2.  Kongsi merupakan asosiasi dari dua orang atau lebih, yang bertindak sebagai pemilik bersama dari sebuah bisnis. Ayat-ayat perjanjian dari kongsi biasanya dirumuskan untuk menentukan sumbangan masing-masing rekanan kepada bisnis. Keuntungan : formalitas hukum dan pengeluaran-pengeluaran lebih sedikit dibandingkan dengan persyaratan-persyaratan dalam pendirian perseroan, para rekanan termotivasi untuk menerapkan kemampuan terbaik karena ikut mendapatkan laba, lebih mudah mendapatkan modal besar dan memiliki ketarampilan yang lebih luas dibandingkan firma, dan pengambilan keputusan lebih luas dibandngan perseroan. Kerugian : terdapat kewajiban tak terbatas minimal bagi seorang rekanan, dapat berakhir kapan saja dan dapat dilanjutkan dengan membentuk kongsi baru, kongsi relatif lebih sukar untuk memperoleh modal dalam jumlah besar dibandingkan perseroan, dan rekanan merupakan agen bisnis itu dan tindakan mereka mengikat rekanan lain.
3.  Perseroan merupakan jenis organisasi bisnis paling rumit. Biasanya dibentuk dengan kekuasaan dari sebuah badan pemerintah dan harus menurut hukum dagang, dan peraturan-peraturan pemerintah pusat maupun daerah. Keuntungan : kewajiban terbatas hanya dalam jumlah saham, kepemilikan dengan mudah dipindahkan keorang lain, memiliki ekstensi hukum yang terpisah, ekstensi perusahaan relative lebih stabil dan permanen sehingga perusahaan dapat berjalan melaksanaan usahanya, pendelegasian kekuasaan pada manajer professional, dan perseroan sanggup menggaji spesialis. Kerugian : kegiatannya dibatasi oleh akte pendirian sesuai hukum dan perundangan, banyak peraturan pemerintah yang harus diperhatikan, membutuhkan biaya yang besar dalam pendiriannya, dan pajak yang tinggi karena adanya berbagai instasi pemerintah.
4.  Perusahaan yang go public biasanya memperoleh cara mudah untuk mendapatkan modal tambahan terutama utang. Tidak hanya pembiayaan hutang tetapi modal ekuitas masa depan lebih mudah diperoleh ketika diperoleh kenaikan harga saham. Keuntungan : diperolehnya modal ekuitas baru, diperoleh nilai dan kemampuan dialihkan dari aktiva organisasi, kemampuan untuk mendapatkan dana dimasa depan dengan relative lebih mudah, dan mendapatkan prestise. Kerugian : hilangnya fleksibilitas dan meningkatnya beban administrasi yang diakibatkannya.

SUMBER DAYA MANUSIA
Langkah-langkah penyediaan sumber daya manusia :
1.  Perekrutan karyawan
Penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan sumber daya manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali terdapat posisi yang kosong.
2.  Seleksi calon karyawan
Seleksi tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
3. Pelatihan karyawan
Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.
4. Penilaian hasil kerja
Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum

SELEKSI
Adalah pemilihan individu untuk disewa dari semua individu-individu yang telah direkrut
Tahap-Tahap Proses Seleksi
• Penyaringan Pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll
• Wawancara Pendahuluan
• Tes Kecerdasan (intelegence)
• Tes Bakat (Aptitude)
• Tes Kepribadian (Personality)
• Rujukan Prestasi (Performance References)
• Wawancara Dianostik
• Pemeriksaan Kesehatan
• Penilaian Pribadi

Sumber:

Jumat, 05 Juli 2013

Tanggapan ISO 14000

Nama: Intan Kartikaningrum
Kelas: 3id03

NPM: 33410564



STUDI KASUS
PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
Pada Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang saham  menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533 HT.01.04-TH.2003.
Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000. Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1933.


TANGGAPAN

Dalam mengelola lingkungan maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000. Sistem ISO 14000  adalah  standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau pendapatan. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Pada studi kasus ini membahas tentang PT. Unilever Indonesia yang sudah menggunakan standar ISO 14000 selama proses produksi maupun pengolahan limbah. Oleh karena itu, perusahaan ini sudah menerapkan standar-standar selama pembuatan produk. Misalnya, menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan, kemasan yang ramah lingkungan, dapat didaur ulang, dll. Dari segi pengelolaan limbah sendiri tentunya PT. Unilever sudah mempunyai standar pengolahan limbah yang baik. ISO 14000 sebaiknya harus diterapkan tidak hanya di PT. Unilever, melainkan di perusahan-perusahaan lain yang proses produksinya menghasilkan limbah serta produknya tidak ramah lingkungan

Tanggapan Pengolahan Air Limbah

Nama: Intan Kartikaningrum
Kelas: 3id03
NPM: 33410564

Studi Kasus
Ledakan anjungan minyak yang terjadi di teluk meksiko sekitar 80 kilometer dari Pantai Louisiana pada 22 April 2010. Peledakan tersebut terjadioleh pengeboran minyak di lepas pantai itu dikelola perusahaan minyak British Petroleum (BP). Ledakan itu memompa minyak mentah 8.000 barel atau 336.000 galon minyak ke perairan di sekitarnya. Ledakan tersebut menyebabkan pencemaran limbah minyak di laut. Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
Ketika minyak masuk ke lingkungan laut, maka minyak tersebut dengan segera akan mengalami perubahan secara fisik dan kimia.Minyak tidak dapat larut di dalam air, melainkan akan mengapung di atas permukaan air, bahan buangan cairan berminyak yang di buang ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Lapisan minyak di permukaan air lingkungan akan mengganggu kehidupan organisme dalam air. Hal ini disebabkan oleh Lapisan minyak pada permukaan air akan menghalangi difusi oksigen dari udara ke dalam air sehingga jumlah oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang. Kandungan oksigen yang menurun akan mengganggu kehidupan hewan air. Adanya lapisan minyak pada permukaan air juga akan menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air sehingga fotosintesis oleh tanaman air tidak dapat berlangsung. Akibatnya, oksigen yang seharusnya dihasilkan pada proses fotosintesis tersebut tidak terjadi. Kandungan oksigen dalam air jadi semakin menurun. Tidak hanya hewan air saja yang terganggu akibat adanya lapisan minyak pada permukaan air tersebut, tetapi burung air pun ikut terganggu karena bulunya jadi lengket, tidak bisa mengembang lagi terkena minyak. Selain dari pada itu, air yang telah tercemar oleh minyak juga tidak dapat dikonsumsi oleh manusia karena seringkali dalam cairan yang berminyak terdapat juga zat-zat yang beracun, seperti senyawa benzene, senyawa toluene dan lain sebagainya.

Tanggapan
Berbagai macam kegiatan industri dan teknologi yang ada saat ini apabila tidak di sertai dengan program pengelolaan air yang baik akan mengakibatkan kerusakan ekosistem yang ada dalam hal ini adalah air, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahan buangan dan air limbah yang berasal dari kegiatan industri adalah penyebab terjadinya pencemaran air. Kasus pencemaran air laut akibat dari pengeboran Industri minyak ditengah laut, tumpahan minyak, kebocoran kapal tanker dan lain-lain. Sehingga dapat berpengaruh pada beberapa sector , diantaranya lingkungan pantai dan laut, ekosistem biota pantai dan laut, dan mengganggu aktivitas nelayan sehingga mempengaruhi kesejahteraan mereka. Pengaruh-pengaruh tersebut antara lain dapat mengubah karakteristik populasi spesies dan struktur ekologi komunitas laut, dapat mengganggu proses perkembangan dan pertumbuhan serta reproduksi organisme laut, bahkan dapat menimbulkan kematian pada organisme laut.
Seharusnya pihak perusahaan perlu mengolah limbah-limbah minyak tersebut agar tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. Limbah bisa dimanfaatkan menjadi bahan yang bermanfaat lainnya dapat dilihat turunan dari minyak bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku oli atau aspal. Namun apabila tidak dapat dimanfaatkan sebaiknya disediakan saluran khusus untuk tempat pembuangan limbah. Perusahaan sebaiknya menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan sehingga tidak menghasilkan limbah yang berbahaya bagi kehidupan makhluk hidup.

Rabu, 19 Juni 2013

Tanggapan Studi Kasus IPTEK

Nama : Intan Kartikaningrum

NPM: 33410564
Kelas: 3id03



Studi Kasus
Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “gaptek” atau gagap teknologi di era globalisasi yang semakin berkembang apalagi di Indonesia. “Anak-anak Indonesia seharusnyaa sudah dikenalkan pada teknologi itu sejak pre-school. Sekitar usia empat tahun.” ujar Tika Bisono, dalam acara memanfaatkan perangkat teknologi untuk Pengembangan Kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Tika Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Menurut hasil penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, pada pertengahan 2007, anak-anak usia empat sampai lima tahun yang berada di Amerika Serikat, paling sering menggunakan perangkat teknologi komputer. Walaupun penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya bisa menjadi sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, seiring dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI. Tika mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia memiliki kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), karena memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah. Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa memiliki akses untuk tahu tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika


Tanggapan
Berdasarkan studi kasus diatas menurut saya memperkenalkan anak-anak dengan ilmu teknologi dimulai dari usia 4 tahun itu terlalu cepat, karena masa kanak-kanak adalah masa dimana seorang anak tidak perlu memikirkan tentang perkembangan teknologi karena masa seusia itu adalah masa anak-anak bermain bebas, karena terkadang ilmu teknologi membuat manusia terkadang malas karena semua sudah instan. Menurut saya masa yang terbaik dalam memperkenalkan ilmu teknlogi keanak adalah ketika dia sudah mulai menginjakan kakinya dalam pembelajaran yang lebih serius seperti ketika si anak sudah mulai belajar pada tingkat dasar yaitu SD. Karena terkadang ilmu teknologi mengubah tradisi anak-anak dahulu, seperti permainan-permainan tradisional dilupakan dengan game-game teknologi yang sangat menarik. Oleh karena itu pengenalan anak dengan teknologi yang benar-benar dipikirkan walaupun teknologi penting tapi harus disesuaikan dengan kebutuhan si anak dengan teknologi tersebut.



Tanggapan Studi Kasus Industri Lapindo Brantas


Nama: Intan Kartikaningrum
NPM: 33410564

Kelas: 3id03


Studi Kasus Perindustrian

Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi pada  tanggal 29 Mei 2006. Selama tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu, yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00 dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick, antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan pengaman sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.


Tanggapan

Berdasarkan studi kasus lumpur panas lapindo brantas yang hingga kini belum tuntas atau belum terselesaikan masih dalam pertanyaan besar, karena masalah sebesar itu seharus mendapatkan perhatian penting karena menyangkut kehidupan orang banyak. Menurut saya Lumpur lapindo merupakan bencana yang diakibatkan oleh kelalaian manusia sendiri karena kurang telitih atau kurang memikirkan akibat dari pada yang mereka perbuat, mereka hanya menggali dan terus menggali kekayaan alam namun tanpa memikirkan atau tanpa pemikirian membuat kembali baik tanah yang digali, akibat pengerukan kekayaan alam yang ada dalam perut bumi yang terus menurus tanpa memikirkan pelesatrian alam bencana yang besar. Seperti halnya lumpur lapindo, lumpur lapindo yang dulunya hanya semburan lumpur yang kecil karena penganganan yang lambat mengakibatkan bencana yang sangat besar dan sekarang menjadi lautan lumpur, seharusnya pemerintah bergerak cepat terhadap kasus ini karena banyaknya UU perindustrian yang megatur masalah ini yaitu kelalaian yang disebabkan oleh suatu perindustrian, seharusnya pemerintah dengan cepat menindak lanjuti kasus ini agar bencana lumpur lapindo tidak lebih parah dari yang saat ini terjadi.

Tanggapan Studi Kasus Pertambangan PT. Freeport Indonesia

Nama : Intan Kartikaningrum
NPM: 33410564
Kelas: 3id03

Studi Kasus
PT Freeport Indonesia, anak perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai lokal sebagai lokasi pembuangan. Grasberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau yang menjadi tempat pembuangan tailing.


Tanggapan
Berdasarkan studi kasus diatas tanggapan terhadap permasalahan mengenai kasus PT. Freeport Indonesia adalah seharusnya sebagai perusahaan besar PT. Freeport Indonesia tersebut harus memikirkan lingkungan sekitar tempat pertambangan karena dengan hasil yang didapatkan terhadap hasil pertambangan tersebut seharusnya PT. Freeport Indonesia sudah dapat membuat pengalokasian dengan bijak terhadap lingkungan sekitar. Akibat pertambangan tersebut dapat menyebabkan kesrusakan yang besar terhapat lingkungan serta penduduk sekitar. Seharusnya PT. Freeport Indonesia sangat memikirkan keamanan serta kenyamanan penduduk sekitar dengan memberikan fasilitas yang baik untuk penduduk sekitar agar terciptanya keseimbangan antara lingkungan yang baik dengan keuntungan yang didapatkan oleh PT. Freeport Indonesia tersebut.