STUDI KASUS HAK PATEN
India
sedang mempersiapkan perlawanan menghadapi paten atas obat diabet yang
didasarkan pada tanaman dari India. Kantor Paten Amerika Serikat telah
memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang
dibuat dari terong dan pare. Menurut pemerintah India, kedua tanaman tersebut
sudah ribuan tahun digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah
terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.
Kantor Paten Amerika Serikat
telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat
yang dibuat dari terong dan pare. Padahal tanaman tersebut berasal dari Negara
India. Sudah ribuan tahun dua tanaman tersebut digunakan untuk menyembuhkan
diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman
obat di India.
Hal ini menunjukan bahwa Negara
Amerika Serikat telah mengambil hak paten dua tanaman tersebut dari Negara
India. Seharusnya hal ini tidak dilakukan oleh Amerika Serikat karena sudah
jelas bahwa tanaman tersebut berasal dari Negara Lain bukan dari Negaranya.
TANGGAPAN STUDI KASUS HAK PATEN
Untuk menyelesaikan kasus
tersebut, Negara India harus dengan cepat mematenkan dua tanaman tersebut agar
Amerika Serikat tidak mengambil hak paten atas tanaman yang biasanya digunakan
sebagai obat diabetes. Apabila India telah mematenkan tanaman tersebut maka
India berhak memberikan hukuman dan denda untuk Amerika Serikat yang telah
mengambil hak paten atas tanaman tersebut. Kecuali masa hak paten dari India
telah habis masa berlakunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar