Minggu, 03 Juni 2012

Studi Kasus dan Tanggapan Hak Paten


STUDI KASUS HAK PATEN
India sedang mempersiapkan perlawanan menghadapi paten atas obat diabet yang didasarkan pada tanaman dari India. Kantor Paten Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Menurut pemerintah India, kedua tanaman tersebut sudah ribuan tahun digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.
Kantor Paten Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Padahal tanaman tersebut berasal dari Negara India. Sudah ribuan tahun dua tanaman tersebut digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.
Hal ini menunjukan bahwa Negara Amerika Serikat telah mengambil hak paten dua tanaman tersebut dari Negara India. Seharusnya hal ini tidak dilakukan oleh Amerika Serikat karena sudah jelas bahwa tanaman tersebut berasal dari Negara Lain bukan dari Negaranya.

TANGGAPAN STUDI KASUS HAK PATEN
Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Negara India harus dengan cepat mematenkan dua tanaman tersebut agar Amerika Serikat tidak mengambil hak paten atas tanaman yang biasanya digunakan sebagai obat diabetes. Apabila India telah mematenkan tanaman tersebut maka India berhak memberikan hukuman dan denda untuk Amerika Serikat yang telah mengambil hak paten atas tanaman tersebut. Kecuali masa hak paten dari India telah habis masa berlakunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar